Sejak Duduk di Bangku Kuliah, Oknum Guru SD di Pringsewu Konsumsi Sabu Sehari Dua Kali
Yuda Haryono
Pringsewu
Berdasarkan informasi, RP berkomunikasi dengan orang-orang yang ada di sekitarnya dan sama-sama pengguna sabu-sabu untuk berhubungan seks.
Penyelidikan juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan hubungan perselingkuhan dengan sejumlah Kepala Pekon dan salah satu Camat di Pringsewu.
Hal itu dibuktikan dengan adanya bukti chat yang kini masih didalami oleh pihak kepolisian
AKBP Yunus menegaskan, kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa peredaran narkoba, khususnya sabu, telah menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang profesi.
"Sabu ini yang paling merusak. Penggunanya bisa kehilangan empati, merusak fungsi saraf, dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan barang itu kembali. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi ancaman sosial yang serius," imbuh orang nomor satu di Polres Pringsewu.
Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian, melainkan harus menjadi perhatian bersama, termasuk pemerintah dan masyarakat.
“Ini peringatan bagi kita semua. Narkoba, khususnya sabu, harus dilawan bersama,” pungkas Kapolres.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto mengungkap, Kasus tersebut terungkap berawal dari penangkapan RR yang merupakan kekasih RO pada hari Rabu (21/1/2026) sekitar pukul sekitar 12.30 WIB.
RR diamankan aparat Satresnarkoba Polres Pringsewu di kediamannya di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang bersangkutan.
Iptu Laksono menjelaskan, kedua tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. RR berperan sebagai pencari dan pengedar sabu, sementara RP bertugas menyimpan stok sabu serta mengelola uang hasil penjualan.
Pringsewu
Guru SD
pemakai narkoba
sejak 10 tahun
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
