Tiga Terdakwa Korupsi Tukin Kejari Bandarlampung Dituntut Berbeda

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

11 Juli 2023 17:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Sidang tuntutan kasus korupsi uang Tukin Kejari Bandarlampung di PN Tanjungkarang, Selasa (11/7/2023) foto : Muhaimin
Rilis ID
Sidang tuntutan kasus korupsi uang Tukin Kejari Bandarlampung di PN Tanjungkarang, Selasa (11/7/2023) foto : Muhaimin

Sebelumnya, ketiga terdakwa disebut telah melakukan korupsi uang tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kejari Bandar Lampung dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 sebesar Rp 4,1 miliar. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Korupsi Tukin

Kejari Bandarlampung

PN Tanjungkarang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya