Tiga Kali Bobol Rumah, Pekerja Pabrik Penggilingan Jagung Diringkus Polsek Candipuro
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan di tahan, serta dijerat dengan pasal 363 KUHPidana," pungkas AKP Farid Riyanto. (*)
Pekerja pabrik
penggilingan jagung
pembobol
rumah
Candipuro
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
