Tiga Kali Bobol Rumah, Pekerja Pabrik Penggilingan Jagung Diringkus Polsek Candipuro
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kerja keras Unit Reskrim Polsek Candipuro dalam mengungkap kasus pencurian di salah satu rumah warga Desa Batuliman Indah, akhirnya membuahkan hasil.
Pencuri yang telah tiga kali membobol rumah yakni Hoirul Anam (22) warga Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap saat sedang bekerja, Selasa (14/5/2024).
Kapolsek Candipuro AKP Farid Riyanto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pencurian di rumah korban Feriyanto (40) terjadi tiga kali yakni pada Minggu (31/12/2023), Senin (16/4/2024) dan Senin (13/5/2024).
Awalnya, tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu belakang rumah dan mengambil uang tunai sebesar Rp3,2 juta yang terletak di atas rak kayu dalam toko.
Kejadian serupa kembali terjadi, tersangka merusak pintu belakang rumah korban dan mengambil uang sebesar Rp1,2 juta di lemari kamar.
Terakhir, tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu roling door depan toko, mematikan CCTV, lalu mengambil uang sebesar Rp700 ribu di laci rias dan lemari.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp5,1 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek, Kamis (16/5/2024).
Berdasarkan laporan korban, polisi lansung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka di pabrik penggilingan jagung di Desa Batuliman Indah.
Hasil interogasi, tersangka mengaku sudah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak tiga kali di rumah korban.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra fit tanpa nopol, satu buah golok, uang tunai sebesar Rp485 ribu dan satu buah gembok berikut anak kunci.
Pekerja pabrik
penggilingan jagung
pembobol
rumah
Candipuro
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
