Tiga Hari Diculik, Anak di Lamtim Jadi Korban Asusila

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

9 Juli 2023 17:54 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id Lampung/Kalbi Ricardo
Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id Lampung/Kalbi Ricardo

RILISID, Lampung Timur — Seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), menjadi korban asusila oleh dua orang dewasa, Jumat (9/6/2023).

Kasat Reskrim Polres Lamtim Iptu Johannes EP Sihombing menjelaskan, awalnya korban dijemput oleh tersangka berinisial JM (31) warga Mataram Baru, Lamtim.

Korban dijemput menggunakan sepeda motor dari rumah kakeknya, Kemudian JM menjemput rekannya MD (38), warga Lambuhan Maringgai.

Selanjutnya, kedua tersangka berbonceng tiga dengan korban dan membawanya ke sebuah lokasi perkebunan kopi.

"Sampai di lokasi, keduanya mengancam dan melakukan aksi bejatnya kepada korban," ungkap Iptu Johannes, Minggu (9/7/2023).

Tidak sampai di situ, korban dibawa oleh para tersangka selama tiga hari. Hingga akhirnya kakek koran menemukan di sebuah warung dan membawanya pulang.

Setelah tiba di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Kakek korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lamtim.

Berdasarkan laporan korban, para tersangka ditangkap Sabtu (8/ 7/2023) di rumahnya masing-masing. Polisi juga mengamankan barang bukti satu set pakaian yang dikenakan oleh korban.

"Awalnya kita menangkap MD di rumahnya tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan JM kita ditangkap juga," bebernya.

Saat ini, kedua tersangka berada di Polres Lamtim untuk dilakukan penyidikan. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Berita Lampung

Berita Lampung Timur

Asusila

Anak Korban Asusila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya