Tersangka Curanmor di Pesibar Ditangkap, Satu Masih Buron
Riki Saputra
Pesisir Barat
RILISID, Pesisir Barat — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mewakili Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho mengatakan, tersangka yang diamankan yakni Andri Rifaldi (20) warga Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui.
"Tersangka diamankan, Senin (9/1/2023) sekira pukul 18.00 WIB di Dusun Ceringin Pekon Sukamarga, Kecamatan Bengkunat," ujar Kapolsek, Selasa (10/1/2023).
Aksi tersangka dilakukan pada Jumat (16/12/2022). Sepeda motor Honda Vario warna biru milik Agus Sopian (46) hilang saat sedang terparkir di depan kontrakannya di Pekon Kampung Jawa, Pesisir Tengah.
Saat itu korban pulang ke rumahnya sekira pukul 23.00 WIB dan memarkirkan sepeda motornya. Korban lalu istirahat didalam rumah.
Jumat (16/12/2022) sekira pukul 04.30 WIB, korban mendapati sepeda motor sudah tidak ada. Korban kemudian lapor ke pihak Kepolisian, setelah sebelumnya melakukan pencarian di sekitaran kontrakannya.
Baru setengah jam kemudian, sekira pukul 05.00 WIB, Polisi menerima laporan dari Satpol PP yang sedang berjaga di penginapan Lamban Apung. Mereka menemukan sepeda motor dengan kondisi kontak rusak yang ditinggal oleh dua orang tidak di kenal.
"Anggota Satpol PP Afriantino dan Rinaldo mencurigai gerak-gerik dua orang yang bersembunyi di balik tembok penginapan dan segera lapor ke kami," kata Kompol Zainj Dahlan.
Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Pesisir Tengah guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara rekan tersangka masih buron. (*)
Pelaku Curanmor
Satu tertangkap
Satu lainya buron
Pesisir Tengah
Pesisir Barat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
