Terlibat Perdagangan Orang di Lamteng, Petani Asal DIY Diringkus Polsek Seputih Surabaya
Pandu Satria
Bandarlampung
Tersangka berhasil diamankan Polisi saat berada di kontrakan Citra 1, Kecamatan Kali Deres Jakarta Barat. Setelah diperiksa, ternyata tersangka mempunyai komplotan.
"Kita temukan 3 KTP palsu yang usianya dituakan 3 tahun, salah satunya milik korban," jelas Kapolsek.
Tersangka mengakui, pekerjaan tersebut diakuinya telah berjalan selama 3 tahun bersama 2 temannya yakni KI (DPO) warga Jakarta Barat membuatkan KTP palsu dan AA (DPO) bos tersangka asal Jakarta Barat.
Setiap mendapatkan satu tenaga kerja, tersangka mendapat jatah uang dari bosnya sebesar Rp1,4 juta.
"Tersangka telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Sedangkan tersangka lain dalam pengejaran petugas," pungkasnya. (*)
Perdagangan orang
petani
DIY
Polisi
Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
