Terlibat Perdagangan Orang di Lamteng, Petani Asal DIY Diringkus Polsek Seputih Surabaya

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

11 Januari 2024 16:35 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi : Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi : Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Unit Reskrim Polsek Seputih Surabaya, meringkus seorang petani yang terlibat dalam komplotan perdagangan orang di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). 

Tersangka berinisial RWN (21) warga Desa Candirejo, Kecamatan Semanu, Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). diduga mempekerjakan anak di bawah umur dengan iming iming gaji besar.

Korbannya berinisial NZ (15) warga Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lamteng. 

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi Selasa (26/12/2023) lalu.

"Korban kenal dengan tersangka melalui media sosial dan sepakat untuk bertemu dengan imingi-iming pekerjaan gaji besar," kata Kapolsek, Kamis (11/1/2024).

Setelah keduanya sepakat, akhirnya tersangka menjemput korban di rumahnya sekira pukul 16.00 WIB.

Tersangka kemudian membawa korban ke Jakarta dan dibawa ke rumah kontrakannya untuk persiapan kerja. Kemudian korban diantar ke tempat kerjanya di daerah Tangerang, Provinsi Banten.

Namun korban terkejut, karena tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan bukan sebagai karyawan, namun sebagai ART.

"Sempat bekerja selama 5 hari disana, korban tidak kuat lalu meminta untung dipulangkan saja," imbuh Iptu Jufriyanto. 

Korban dijemput oleh tersangka dan kemudian langsung menghubungi orang tuanya, hingga orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Seputih Surabaya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Perdagangan orang

petani

DIY

Polisi

Lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya