Terdakwa Sebut Potong Gaji Pegawai karena Perintah Kepala BPBD Bandarlampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 Desember 2021 16:25 WIB
Hukum | Rilis ID
Sidang penggelapan kas dan gaji BPBD Bandarlampung di PN Tanjungkarang, Kamis (9/12/2021). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Sidang penggelapan kas dan gaji BPBD Bandarlampung di PN Tanjungkarang, Kamis (9/12/2021). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Sidang kasus penggelapan kas dan gaji pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung kembali digelar di PN Tanjungkarang, Kamis (9/12/2021).

Mantan bendahara BPBD Bandarlampung, Krissanti, mengakui dirinya memotong gaji pegawai atas perintah Kepala BPBD Syamsul Rahman.

"Ada perintah kepala BPBD melakukan pemotongan gaji, tapi secara lisan," ungkap Krissanti yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. 

Selain itu, Krissanti menyatakan dirinya memotong gaji lantaran kesulitan ekonomi. Usaha yang ia bangun macet saat pandemi Covid-19.

"Sehingga saya harus tutup lubang gali lubang menggunakan uang tersebut," ujarnya.

Sebagai pembantu bendahara pengeluaran gaji, dia bertugas memilah data gaji.

Sementara, ada tiga jabatan lagi di atas dirinya yang memiliki akses rekening BPBD. Yakni bendahara pengeluaran, kasubag keuangan, dan Kepala BPBD Syamsul Rahman. 

"Saya sejak awal diberikan password akses payroll meskipun tidak tertulis. Gaji dibayarkan dari rekening BPBD sebelum diberikan ke pegawai. Pemotongan tersebut saya transfer ke rekening pribadi saya," ujarnya

Ditemui usai sidang, Kuasa hukum Krissanti, M Yunus, mengatakan kasus ini seharusnya tidak dikategorikan tipikor, melainkan hanya penggelapan biasa.

Pasalnya yang dirugikan dari pemotongan gaji adalah pegawai, bukan negara.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Penggelapan Gaji

Korupsi

BPBD

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya