Tega! Remaja di Pesibar Hajar Bapak yang Stroke hingga Akhirnya Meninggal

Gueade

Gueade

Pesisir Barat

12 Juni 2024 21:59 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka SPA (19), warga Dusun Gapura, yang menghajar bapaknya hingga akhirnya meninggal. Foto: Humas
Rilis ID
Tersangka SPA (19), warga Dusun Gapura, yang menghajar bapaknya hingga akhirnya meninggal. Foto: Humas

Istri korban kemudian meminta bantuan tetangga dan menghubungi piket Polsek Pesisir Utara.

Bersama-sama, mereka membawa korban ke Puskesmas Pesisir Utara sebelum dirujuk ke Puskesmas Lemong untuk perawatan lebih lanjut.

Sementara itu, aparat Polsek Pesisir Utara yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. 

Polisi kemudian berhasil menemukan tersangka yang sedang bersembunyi di rumah kosong dalam keadaan mabuk lem. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

KDRT

anak hajar bapak

Pesisir Utara

Pesibar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya