Tak hanya di MBK, Dua Oknum Bintara juga Curi Mobil Innova di Rajabasa
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dua oknum bintara Polda Lampung ternyata tak hanya mencuri mobil Honda Brio merah di Mall Boemi Kedaton (MBK).
Mereka juga diduga mencuri mobil Toyota Innova Reborn plat A 1347 YA milik Mardianto, warga Rajabasa Nunyai, Rajabasa.
Mobil Innova ini hilang pada Selasa (10/10/2023) dan ditemukan di Lampung Utara, Minggu (15/10/2023) --baca: Pencurian Mobil di MBK Terbongkar, Dua Oknum Bintara Polda Lampung Ditangkap.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto, menjelaskan kini mobil Innova tersebut berada di Mapolresta Bandarlampung sebagai barang bukti.
Pantauan Rilis.id Lampung, mobil warna putih ini terparkir di Mapolresta dikelilingi garis polisi. Plat kendaraan telah berubah menjadi BG 1764 RR.
"Ini kita duga pasti ada keterlibatan (kedua oknum). Kami sedang melakukan pengembangan dan pendalaman," kata Ino, Selasa (17/10/2023).
Sebelumnya, dua oknum berinisial Brigadir Chandra dan Fajar mencuri Honda Brio plat BE 1682 GG dengan cara menduplikat kunci kendaraan.
Untuk melacak mobil itu, mereka juga memasang Global Positioning System (GPS) pada kendaraan.
Mereka ditangkap Kamis (12/10/2023) dini hari di dua tempat berbeda oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung.
Kedua oknum ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Brio merah
mobil hilang di MBK
oknum polisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
