Tak hanya di MBK, Dua Oknum Bintara juga Curi Mobil Innova di Rajabasa

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

17 Oktober 2023 15:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti mobil Toyota Innova yang diamankan. Foto: Pandu
Rilis ID
Barang bukti mobil Toyota Innova yang diamankan. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Dua oknum bintara Polda Lampung ternyata tak hanya mencuri mobil Honda Brio merah di Mall Boemi Kedaton (MBK). 

Mereka juga diduga mencuri mobil Toyota Innova Reborn plat A 1347 YA milik Mardianto, warga Rajabasa Nunyai, Rajabasa. 

Mobil Innova ini hilang pada Selasa (10/10/2023) dan ditemukan di Lampung Utara, Minggu (15/10/2023) --baca: Pencurian Mobil di MBK Terbongkar, Dua Oknum Bintara Polda Lampung Ditangkap

Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto, menjelaskan kini mobil Innova tersebut berada di Mapolresta Bandarlampung sebagai barang bukti.

Pantauan Rilis.id Lampung, mobil warna putih ini terparkir di Mapolresta dikelilingi garis polisi. Plat kendaraan telah berubah menjadi BG 1764 RR.

"Ini kita duga pasti ada keterlibatan (kedua oknum). Kami sedang melakukan pengembangan dan pendalaman," kata Ino, Selasa (17/10/2023). 

Sebelumnya, dua oknum berinisial Brigadir Chandra dan Fajar mencuri Honda Brio plat BE 1682 GG dengan cara menduplikat kunci kendaraan. 

Untuk melacak mobil itu, mereka juga memasang Global Positioning System (GPS) pada kendaraan. 

Mereka ditangkap Kamis (12/10/2023) dini hari di dua tempat berbeda oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung. 

Kedua oknum ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Brio merah

mobil hilang di MBK

oknum polisi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya