Tak Ada Peminat, Kejari Tanggamus Kesulitan Lelang 10 Ribu Ton Batu Besi
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus memusnahkan barang bukti (BB), Selasa (18/7/2023).
BB ini diperoleh dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Yakni sebanyak 80 kasus.
Di antaranya, 164,568 gram sabu dan 18 butir ineks dari 56 perkara, serta 204,08 gram ganja dari lima kasus.
Selain itu, BB dari tujuh kasus pencurian, perjudian (4), senjata tajam (4), pembunuhan dan pemerasan (3), dan pengancaman (1).
"Pemusnahan BB ini untuk periode Januari-Juni 2023. Dan ini sudah kesekian kali kita memusnahkan BB," ucap Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi.
Dia menjelaskan pemusnahan BB dilakukan per enam bulan sekali. Sehingga, tidak sampai terjadi penumpukan BB.
Selain itu, barang hasil rampasan oleh negara dalam waktu dekat dilelang. Yaitu kendaraan roda empat dan roda dua, chainsaw, dan 10 ribu ton batu besi.
"Namun untuk batu besi yang merupakan kasus tahun 2012, sampai sekarang belum ada peminatnya," ungkapnya.
Sedangkan untuk perkara menonjol yang ditangani adalah narkoba yang mencapai 70 persen dari keseluruhan kasus. (*)
Lihat video:
Pemusnahan BB
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
