Siswi SMP di Pringsewu Dirudapaksa Tiga Lelaki, Satu Tersangka Baru 14 Tahun

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

23 Juni 2022 16:33 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketiga tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: Yuda
Rilis ID
Ketiga tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: Yuda

RILISID, Pringsewu — Seorang siswi SMP di Pringsewu menjadi korban pemerkosaan pacar dan dua teman kekasihnya. 

Polisi kemudian mengamankan ketiga tersangka di rumahnya masing-masing pada Rabu (22/6/2022). 

Penangkapan dilakukan setelah orang tua gadis berusia 14 tahun ini melaporkan ke polisi, Jumat (17/6/2022). 

Mirisnya, pacar korban juga masih di bawah umur, berinisial YN (14), warga Ambarawa, Pringsewu. 

Sementara dua tersangka lain adalah Muhammad Azhari Prasa (19) dan Aris Saputra (23), keduanya warga Sumber Agung, Ambarawa. 

Korban berkenalan dengan YN melalui WhatsApp. Mereka kemudian semakin dekat dan berpacaran. 

Lalu, pada Kamis (16/6/2022), korban setelah pulang sekolah diajak YN ke rumahnya. Di sanalah ia dirudapaksa. 

Setelah itu, korban diantar ke rumah Azhari dan Aris dan kembali dirudapaksa.

Keesokan harinya, korban dibawa ke pinggir Jalan Pekon Anom dan ditinggalkan begitu saja.

"Korban pulang diantar warga," beber Kanit Reskrim Polsek Pringsewu Kota, Ipda Candra Hirawan, mewakili Kapolsek Kompol Ansori Samsul Bahri, Kamis (23/6/2022). 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Siswi SMP dirudapaksa

Pringsewu Kota

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya