Sering Mengamuk dan Pecah Kaca Diduga Gegara Nyabu, Pemuda Ditangkap Polisi
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Dampak Narkoba bisa merusak syaraf ternyata benar. Salah satunya, dialami Olin (23), warga Desa Sritanjung, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Tersangka akhirnya ditangkap polisi dari Polsek setempat, Jumat (21/6/2024), karena sering membuat onar dan meresahkan warga.
Saat diperiksa ternyata tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Diungkapkan Kapolsek Tanjung Raya, Iptu. Bambang Priantoro, mendampingi Kapolres Mesuji, AKBP. Ade Hermanto, bahwa awalnya polisi mendapatkan laporan dari Kepala Desa Sritanjung lewat Bhabinkamtibmas, Brigpol. Erwanto.
Laporan itu menyebutkan ada seorang pemuda sering mengamuk dan merusak, baik rumah, fasilitas umum serta kendaraan mobil warga.
Sampai saat ini, jelas kapolsek, sasaran yang sudah dirusak adalah, beberapa kaca rumah warga, kaca balai desa dan kaca mobil warga yang parkir atau yang melintas.
Karena itu, polisi segera meluncur ke Desa Sritanjung, kemudian bersama aparat Desa setempat menemui keluarga tersangka.
"Waktu ditemui, ternyata benar, tersangka kerap mengamuk dan merusak barang-barang. Bahkan, tersangka sering mengamuk ke orang tuanya, efek menggunakan sabu-sabu," kata kapolsek.
Selanjutnya, kata Iptu. Bambang, polisi mencari tersangka disekitar kompleks rumahnya namun tidak ditemukan. Akan tetapi saat proses pencarian itu, ditemukan alat hisap sabu di kamar tersangka.
Setelah pencarian diperluas, akhirnya tersangka didapati sedang berada di kamar mandi musala Desa Sritanjung.
Dampak Narkoba
Pakai Sabu
Suka Ngamuk
Polsek Tanjung Raya
Polres Mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
