Seret Korbannya dan Pukul Pakai Kayu, Begal di Mesuji Ditembak Polisi

Aripin

Aripin

Mesuji

24 Mei 2021 19:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Mesuji — Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Mesuji menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan bernama Poniman (45) di tempat persembunyiannya di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Mesuji, Kapupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah, tersangka terakhir melakukan pembegalan di jalan poros Desa Mukti, Karya Kecamatan Panca Jaya.

“Korbannya adalah sepasang suami istri yang berboncengan motor. Mereka dibuntuti tersangka dan rekannya yang juga berboncengan motor. Setelah motor korban diadang, sang istri diseret turun dan ditodong senjata api,” ungkap Riki, Senin (24/5/2021).

Tidak hanya itu, para tersangka juga memukul kepala sang suami dengan kayu. Korban kemudian berteriak dan para tersangka kabur karena ada motor yang melintas. Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polres Mesuji. 

“Saat akan ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur hingga harus diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanan,” tambah Riki.

Dari penangkapan tersangka, ikut disita barang bukti satu motor dan dua kayu balok. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan polisi masih mengejar satu tersangka lain. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya