Sengketa Lahan Rejosari, PN Kalianda Menangkan PTPN VII

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

7 Juli 2022 13:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Lahan kebun kelapa sawit di Unit Rejosari seluas 75 ha yang digugat beberapa waktu lalu. Foto: Humas PTPN VII
Rilis ID
Lahan kebun kelapa sawit di Unit Rejosari seluas 75 ha yang digugat beberapa waktu lalu. Foto: Humas PTPN VII

RILISID, Bandarlampung — Sekretaris PTPN VII Bambang Hartawan menyatakan lahan kebun kelapa sawit di Unit Rejosari seluas 75 hektare (ha), yang digugat Maskamdani beberapa waktu lalu, sah milik perusahaan itu. 

Ia mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Kalianda yang menangani perkara ini telah memenangkan PTPN VII setelah melalui serangkaian sidang dan pembuktian.

“Iya, benar. Majelis Hakim PN Kalianda telah memutuskan perkara lahan 75 ha yang diklaim oleh penggugat dalam Perkara Perdata No.2/pdt.G/2022/PN.Kla sudah putus,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/2/2022).

Menurut Bambang, sidang putusan berlangsung pada Senin, 27 Juni 2022. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan menolak gugatan penggugat Maskamdani kepada tergugat I (PTPN VII) untuk seluruhnya.

Informasi tersebut dapat diketahui melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kalianda.

Lebih lanjut, majelis hakim juga memutuskan mengabulkan gugatan rekonvensi yang diajukan PTPN VII kepada penggugat konvensi (Maskamdani).

Amar putusannya menyatakan bahwa lahan objek perkara tersebut seluas 75 ha merupakan aset milik PTPN VII.

Majelis hakim juga menghukum Maskamdani dan/atau pihak lainnya yang menguasai tanah objek sengketa untuk menyerahkan kepada PTPN VII seketika dan tanpa syarat apapun.

Terkait kasus ini, Bambang mengapresiasi putusan PN Kalianda. Sejak perkara ini bergulir, kata Bambang, pihaknya mengikuti seluruh aturan hukum yang berlaku dan tunduk kepada undang-undang.

“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati apa yang telah menjadi putusan hukum tetap. Kami juga meminta maaf kepada parapihak yang mungkin dalam proses sempat selisih paham,” kata dia.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Sengketa Lahan PTPN 7

PTPN VII

Lahan Kebun sengketa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya