Senator Lampung Minta Kasus Penganiayaan PRT oleh Majikan Diusut Tuntas

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

26 Mei 2023 11:33 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota DPD RI Dapil Lampung Ahmad Bastian. Ilustrasi: Rilisid Lampung/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Anggota DPD RI Dapil Lampung Ahmad Bastian. Ilustrasi: Rilisid Lampung/Kalbi Rikardo

Berbeda dengan kawannya DL (23) yang baru beberapa bulan, DDR sudah bekerja dengan Oma selama 1 tahun 3 bulan.

Ia awalnya ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji Rp1,5 juta per bulan pada Februari 2022.

Namun, sejak ia bekerja dirinya tidak pernah menerima gaji. Justru, hanya penganiayaan yang ia alami nyaris setiap hari.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polresta Bandarlampung, DDR mengaku pernah ditendang saat mengepel dan dipukul ketika ada salah sedikit.

Dia juga selalu dipaksa melawan orang tuanya ketika menelepon dan memintanya pulang ke Pesawaran.

Sampai akhirnya ia dan rekannya, DL memutuskan kabur dari rumah itu dengan cara memanjat tower air saat subuh.

Terpisah, sopir travel yang mengantarkan kedua PRT hingga ke rumahnya menjelaskan, saat bertemu mereka Senin (8/5/2023), kondisi kedua PRT sangat memprihatinkan.

"Saya sama kawan lagi di Kalibalok, nunggu penumpang. Tiba-tiba ada dua perempuan datang sambil nangis," paparnya.

Dua PRT itu memakai pakaian tidak layak, sobek-sobek tanpa mengenakan alas kaki.

"Kondisinya lemas dan di tangan salah satu perempuan ada bekas luka baret," beber lelaki yang menolak namanya disebutkan ini.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

PRT

Anggota DPD RI Dapil Lampung

Ahmad Bastian

Senator Lampung

Kasus Penganiayaan PRT

Majikan

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya