Senator Lampung Minta Kasus Penganiayaan PRT oleh Majikan Diusut Tuntas
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Berbeda dengan kawannya DL (23) yang baru beberapa bulan, DDR sudah bekerja dengan Oma selama 1 tahun 3 bulan.
Ia awalnya ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji Rp1,5 juta per bulan pada Februari 2022.
Namun, sejak ia bekerja dirinya tidak pernah menerima gaji. Justru, hanya penganiayaan yang ia alami nyaris setiap hari.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polresta Bandarlampung, DDR mengaku pernah ditendang saat mengepel dan dipukul ketika ada salah sedikit.
Dia juga selalu dipaksa melawan orang tuanya ketika menelepon dan memintanya pulang ke Pesawaran.
Sampai akhirnya ia dan rekannya, DL memutuskan kabur dari rumah itu dengan cara memanjat tower air saat subuh.
Terpisah, sopir travel yang mengantarkan kedua PRT hingga ke rumahnya menjelaskan, saat bertemu mereka Senin (8/5/2023), kondisi kedua PRT sangat memprihatinkan.
"Saya sama kawan lagi di Kalibalok, nunggu penumpang. Tiba-tiba ada dua perempuan datang sambil nangis," paparnya.
Dua PRT itu memakai pakaian tidak layak, sobek-sobek tanpa mengenakan alas kaki.
"Kondisinya lemas dan di tangan salah satu perempuan ada bekas luka baret," beber lelaki yang menolak namanya disebutkan ini.
PRT
Anggota DPD RI Dapil Lampung
Ahmad Bastian
Senator Lampung
Kasus Penganiayaan PRT
Majikan
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
