Senator Lampung Minta Kasus Penganiayaan PRT oleh Majikan Diusut Tuntas
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Pekerja Rumah Tangga (PRT) di wilayah Sukarame, Bandarlampung, menuai perhatian berbagai pihak. Salah satunya adalah Anggota DPD RI Dapil Lampung Ahmad Bastian.
Bastian meminta aparat Polresta Bandarlampung bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut. Karena menurutnya, kedua korban saat ini sedang mengalami rasa trauma yang mendalam akibat perlakuan majikannya.
”Aparat kepolisian harus gerak cepat menangani perkara ini, jangan sampai ada kesan penanganannya jalan di tempat. Kasihan korbannya, mereka sudah pasti trauma dengan perbuatan majikannya,” katanya saat dihubungi, Jumat (26/5/2023).
Anggota Komite I DPD RI ini juga menduga kasus penganiayaan PRT tidak hanya dialami dua PRT berinisial DL (23), warga Ambarawa, Pringsewu dan DDR (15), warga Padang Cermin, Pesawaran.
”Kemungkinan tidak hanya dua korbannya, tapi bisa lebih. Cuma baru dua orang itu saja yang berani kabur dan melapor ke polisi,” ujar senator yang terkenal dengan Manggul Padi itu.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kedua PRT.
"Kasus ini akan menjadi perhatian khusus kami," singkatnya.
Diketahui, dua PRT kabur dari rumah majikannya di kawasan Kalibalok, Sukarame. Mereka mengaku sering dianiaya. Bahkan ditelanjangi dan direkam dengan handphone (hp).
Selain itu, keduanya juga tidak mendapatkan gaji dan sering diberikan makanan sisa.
"Kalau makan sehari-hari, nasi dengan lauk sambal terasi dan tempe," tutur DDR (15), satu dari dua PRT yang berhasil kabur dari rumah majikan bernama Oma, Rabu (24/5/2023).
PRT
Anggota DPD RI Dapil Lampung
Ahmad Bastian
Senator Lampung
Kasus Penganiayaan PRT
Majikan
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
