Satu Suara! Tolak Delapan Poin di RUU KUHP
lampung@rilis.id
Bandarlampung
8. Pasal 437, 443 Tindak Pidana Pencemaran.
Satu Suara! Tolak Delapan Poin di RUU KUHP
PWI Lampung
Wirahadikusumah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
