Sambil Menahan Tangis, Terdakwa Korupsi Benih Jagung Baca Pembelaan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

20 Januari 2022 14:03 WIB
Hukum | Rilis ID
Sidang Korupsi Benih Jagung di PN Tanjungkarang, Kamis (20/1/2022). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Sidang Korupsi Benih Jagung di PN Tanjungkarang, Kamis (20/1/2022). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Sidang kasus korupsi benih jagung Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian yang dialokasikan untuk Provinsi Lampung 2017 di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali dilanjutkan, Kamis (20/1/2022).

Agenda sidang adalah mendengar pembelakaan (pledoi) terdakwa, mantan Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Lampung Edi Yanto dan Direktur PT Dempo Agro Pratama Inti, Imam Mashuri.

Terdakwa Edi Yanto mengatakan, beban psikologis dirinya semakin berat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan 7,5 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. 

"Insyallah saya menerima tuntutan tersebut. Namun tidak dengan keluarga. Istri saya mengurung diri di kamar. Putri kedua saya stress. Keluarga dan orang tua saya banyak yang sakit," ungkapnya dengan suara menahan tangis.

Edi mengatakan dirinya menyampaikan ini bukan untuk mendapatkan simpati dan belas kasihan. Tetapi menunjukkan tuntutan JPU telah membuat suasana psikologi yang buruk bagi keluarganya.

"Saya menjadi tulang punggung keluarga, namun dituntut tanggungjawab hukum atas hal yang tidak saya lakukan. Dengan segala kekuatan, saya mencoba menguatkan mental keluarga bahwa ini merupakan cobaan yang telah tertulis," ujarnya. 

Dia berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan seadil-adilnya, menolak tuntutan yang disampaikan JPU dan menyatakan tidak sah, sehingga berkenan membebaskan dirinya dari hukuman. Apalagi dia telah menginjak usia 60 tahun. 

"Saya memohon kepada majelis untuk mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam mengambil keputusan. Saya berharap majelis memberikan kesempatan saya berkumpul dengan keluarga, mengimami mereka salat berjamaah, mendampingi, dan membimbing kedua putri saya yang masih kuliah, serta bersilaturahmi dengan keluarga besar," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Korupsi

Benih Jagung

Provinsi Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya