Rumah hingga Graha Mandala Milik Mantan Bupati Lampura Disita KPK

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

10 Juni 2021 22:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Agung Ilmu Mangkunegara. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Agung Ilmu Mangkunegara. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

3. Tanah dan bangunan yang terdiri dari 2 Sertifikat Hak Milik yaitu tanah seluas 8.396 M2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Mllik Nomor 7388/KD dan tanah seluas 4.224 M2 SHM Nomor 7389/KD di Kedaton, Bandarlampung.  

4. Tanah dan bangunan seluas 1.340 M2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Mllik Nomor 9440/Kedaton di Kedaton, Bandarlampung. 

5. Tanah dan bangunan seluas 835 M2 sebagaimana tercantum dalam sertifikat Hak Milik Nomor 9784/Kdn di Kedaton, Bandarlampung. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya