Ratusan Hulk, Ever dan SS Dimusnahkan

Default Avatar

Anonymous

Metro

15 Oktober 2020 17:47 WIB
Hukum | Rilis ID
 Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati saat memusnahkan BB. FOTO: ist
Rilis ID
Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati saat memusnahkan BB. FOTO: ist

RILISID, Metro — Ratusan pil ekstasi bermerek Hulk dan Ever beserta sabu-sabu (SS) seberat 776,08 gram dimusnahkan di Mapolres Kota Metro, Lampung, Kamis (15/10/2020).

Kasatresnarkoba Polres Metro Iptu Suhery mengungkapkan barang bukti (BB) tersebut berasal dari hasil tangkapan yang dilakukan jajarannya di Kecamatan Metro Timur.

"Pemusnahan ini hasil dari tangkapan besar yang terjadi di Metro Timur. Pelaku yang kita ketahui warga Purwosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada bulan September kemarin," ujarnya usai pemusnahan.

Rinciannya adalah sabu seberat 776,08 gram, pil ekstasi merek Hulk sebanyak 337 butir, dan 403 butir pil ekstasi merek Ever.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Metro AKBP Retno Priharwati dan dihadiri Wakapolres Kompol Gusti Iwan Wijaya beserta tamu undangan lainnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dicampur air, lalu dibuang ke dalam WC (water closed). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya