Promosikan Judi Online, Enam Selebgram asal Metro Diamankan
Gueade
Metro
Mereka juga menyematkan tautan atau link yang langsung tersambung ke situs judi online yang dipromosikan.
Seluruh tersangka dibidik dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi Elektronik.
Atau, Pasal 303 ayat ke-1a dan 1b KUHP tentang Perjudian. (*)
Judi online
selebgram
Kota Metro
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
