Promosikan Judi Online, Enam Selebgram asal Metro Diamankan

Gueade

Gueade

Metro

26 Juni 2024 06:26 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi judi online. Foto: istockphoto
Rilis ID
Ilustrasi judi online. Foto: istockphoto

Mereka juga menyematkan tautan atau link yang langsung tersambung ke situs judi online yang dipromosikan. 

Seluruh tersangka dibidik dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi Elektronik. 

Atau, Pasal 303 ayat ke-1a dan 1b KUHP tentang Perjudian. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Judi online

selebgram

Kota Metro

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya