Pria asal Lamtim Diringkus Polisi Lamsel, Ternyata ini Kasusnya

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

22 Juni 2024 15:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Edo Gunawan (23) warga Lamtim diamankan polisi Lamsel usai terlibat curanmor, Jumat (20.6.2024). Foto : Humas Polres
Rilis ID
Edo Gunawan (23) warga Lamtim diamankan polisi Lamsel usai terlibat curanmor, Jumat (20.6.2024). Foto : Humas Polres

RILISID, Lampung Selatan — Kurang dari 24 jam, Team Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang di Back up Polres Lampung Selatan (Lamsel) dan Polda Lampung, berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Tersangkanya Edo Gunawan (23) merupakan warga Dusun 06 Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pria berprofesi sebagai buruh tersebut ditangkap pada hari Jumat (21/6/2024) sekira pukul 13.30 WIB di wiayah hokum Polres Lamtim berikut disita barang bukti satu paket kunci leter T yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor yang dilakukan oleh komplotan tersangka Ari Gunawan.

“Tersangka kita tangkap oleh Tim gabungan Polsek, Polres dan Polda,” kata Kapolres, Sabtu (21/6/2024).

AKBP Yusriandi Yusrin menambahkan, perbuatan tersangka dilakukan pada Hari Kamis (20/6/2024) sekira pukul 14.00 WIB di kolongan burung dara Dusun Kemang, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang.

Korbannya Par (11) saat itu sedsng mengikuti latihan burung dara melihat tersangka duduk di atas motornya dan Langsung membawa kabur Honda Beat warna hitam Nopol BE 6316 OS.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12juta dan melapor ke Polsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan dan dijerat pasal 363 KUHPidana,” pungkas AKBP Yusriandi Yusrin. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

curanmor

pria

lamtim

polres lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya