Prarekonstruksi Kematian Napi Anak, Sipir dan Empat Terduga Dilibatkan
Pandu Satria
Bandarlampung
"Langkah selanjutnya tim penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses berikutnya," ungkap Pandra.
Kasus ini sendiri telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 14 Juli 2022.
"Kami mengapresiasi pihak Kanwil Kemenkumham Lampung dan LPKA yang terbuka dalam penyidikan," pungkasnya. (*)
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
