Polsek Sukoharjo Amankan Penipu Nasabah KUR
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Hendak kabur ke Kalimantan, Tri Bintoro (23) warga Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, berhasil diringkus Polisi saat berada di depan kantor Bank BRI Cabang Pringsewu.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan Samino (67) warga Pekon Srikaton, Kecamatan Adiluwih.
Awalnya, Rabu (2/6/2023), tersangka mendatangi korban dan menawarkan kredit pinjaman KUR di Bank BRI Unit Sukoharjo sebesar Rp.50 juta.
Korban yang tertarik, kemudian setuju lalu menyerahkan berkas persyaratan pinjaman tersebut kepada tersangka.
Selasa (27/7/2023), pinjaman KUR yang dijanjikan tersangka bisa dicairkan dan korban diminta datang ke Bank BRI Unit sukoharjo. Korban selanjutnya datang untuk menandatangani akad pinjaman.
"Saat di luar kantor BRI, tersangka meminjam buku tabungan dan ATM beserta kode PIN dengan dalih akan divalidasi terlebih dahulu,” ujar Kapolsek, Rabu (12/7/2023).
Korban yang masih awam, langsung percaya dan menyerahkan buku tabungan, ATM beserta kode PIN kepada tersangka. Namun korban mulai curiga dan setelah mengecek saldo tabungan ternyata sudah ludes ditarik tersangka.
Saat di interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan uang tersebut telah digunakan untuk bermain judi online. Bahkan aksi tersangka telah dua kali dilakukan terhadap dua korban lainnya.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 juncto pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Iptu Poltak Pakpahan. (*)
Pringsewu
apes pinjam KUR
Di gelapkan temannya
polsek sukoharjo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
