Polsek Penengahan Tangkap Dua Pencuri Besi, Satu DPO
Agus Pamintaher
Lampung selatan
RILISID, Lampung selatan — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan, berhasil mengamankan dua pencuri besi milik PT. Wika Beton, Kamis (5/1/2023) sekira pukul 12.00 Wib.
Dua tersangka yang diamankan, Zainurul (27) warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung dan Dede Yunus (19) Desa Mekar Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, aksi tersebut dilakukan pagi pukul 04.00 Wib. Saat keluar dari pabrik, security melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Daihatsu Gran Max warna putih nopol BE 9841 CX.
Dari hasil pemeriksaan, security I Nyoman Redane (40) menemukan tumpukan plat besi bulat berdiameter 60 cm sebanyak 10 buah. Besi tersebut diduga sebagai tutup cetakan tiang pancang.
Selanjutnya, Nyoman menghubungi atasannya sebagai penanggung jawab security Gatot Bayu Eicaksono (40). Saat Gatot tiba di pos security, kedua tersangka sudah tidak ada di tempat karena melarikan diri.
"Kedua tersangka beralasan izin ke toilet dan kabur," ujar Iptu Gobel.
Atas kejadian tersebut, PT. Wika Beton mengalami kerugian sebesar Rp 37 juta dan melaporkannya ke Polsek Penengahan.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim langsung bergerak cepat. Zainurul diamankan dirumah kontrakannya di Dusun Muara Bakau, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang. Berselang dua jam kemudian, Dede Yunus juga diamankan tak jauh dari tersangka Zainurul tertangkap.
Dari pengakuan kedua tersangka, pencurian dilakukan sebanyak empat kali bersama Asep (DPO)
"Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana," pungkas Kapolsek. (*)
Dua tersangka
pencuri besi
pt.wika beton
desa sumur ketapang
polsek penengahan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
