Polres Tubaba Tangkap Bandar Narkoba Beserta Barang Bukti
Joni Efriadi
Tulang bawang barat
RILISID, Tulang bawang barat — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulangawang Barat menangkap AP (35), diduga bandar narkoba asal Tiyuh Toto Mulyo Kecamatan Gunung Terang, Jum'at (27/01/ 2023).
Tersangka ditangkap dirumah milik Edi, warga Tiyuh Sukajaya, Kecamatan Gunungagung, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Tersangka merupakan warga Tiyuh Totomulyo, Kecamatan Gunungterang, Tubaba.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 10 plastik klip berisi butiran kristal bening diduga sabu dengan berat masing-masing antara 0,30 gram sampai yang terberat 5,13 gram.
Jadi, narkoba jenis sabu dari tersangka total keseluruhan adalah seberat 15,12 gram.
Kemudian kata Kapolres Tubaba, AKBP. Ndaru Istimawan, SIK, untuk barang bukti lain yang diamankan yaitu 2 (dua) plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisi masing-masing 8 (delapan) butir pil dan palstik lainnya berisi 2 (dua) butir. Semua berwarna hijau yang diduga extacy.
"Total pil extacy atau ineks ada 10 butir. Sedangkan sabu ada 10 kantong plastik klip," jelas kapolres.
Ditambahkan Kasat Narkoba Iptu. Yopi Hariyadi, S.H., mengatakan kronologis penagkapan, Jumat (27/01/2023), Pukul 09.00 WIB, anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat ada seseorang yang diduga bandar narkoba akan transaksi narkotika jenis sabu disekitar Tiyuh Sukajaya, Kecamatan Gunungagung, Tubaba.
Dari informasi masyarakat, Pukul 09.00 WIB, polisi memburu tersangka di jalan Poros Tiyuh Sukajaya.
Setelah hampir satu jam, seorang laki-laki muncul dengan gerak gerik yang mencurigakan diduga membawa barang haram berupa narkoba.
Narkoba
polres tubaba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
