Polres Tuba Tangkap Tersangka Curas di Jalan Perkebunan Sawit, Satu Lagi DPO Masih Dikejar

Alamsyah

Alamsyah

Tulangbawang

29 Juli 2024 18:19 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka curas di wilayah hukum Polres Tuba, diamankan Tekab 308 bersama Polsek Penawartama. Foto : Humas Polres Tuba
Rilis ID
Tersangka curas di wilayah hukum Polres Tuba, diamankan Tekab 308 bersama Polsek Penawartama. Foto : Humas Polres Tuba

Melihat kejadian tersebut, korban berusaha mengejar sepeda motor dan sempat menarik dari belakang yang membuat tersangka berhenti, lalu menjambak rambut korban.

Tersangka mengancam korban sambil memegang pinggangnya untuk menakuti-nakuti, sehingga tersangka leluasa membawa sepeda motor miliknya beserta dua unit HP yang ada di dashboard.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian jika ditaksir sebesar Rp16,8 juta dan melaporkan ke Polsek Penawartama.

"Untuk kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHPidana tentang curas dengan ancamam pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas Kasat Reskrim. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Tuba

Tersangka curas

Polsek Penawartama

satu DPO

Perkebunan sawit

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya