Polisi Sebut Fakta Baru Soal Pemeriksaan Bupati Lamteng Musa Ahmad

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

29 Juni 2024 12:38 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Rosali saat diwawancarai di ruangannya, Sabtu (29/6/2024). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Rosali saat diwawancarai di ruangannya, Sabtu (29/6/2024). Foto: Adi Herlambang

RILISID, Metro — Polisi mengungkap fakta baru soal pemeriksaan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad di Polres Gambir, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu. Rosali mewakili Kapolres Metro, AKBP. Heri Sulistyo Nugroho, menjelaskan soal kronologi pemeriksaan Musa Ahmad.

Menurutnya, ada sejumlah alasan mengapa Musa Ahmad diperiksa di Polrek Gambir, Polres Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan, pertama karena permintaan dari Penasihat Hukum (PH) dari Musa Ahmad, Sofian Sitepu.

"Jadi permintaannya untuk melakukan pemeriksaan di Jakarta, karena beliau baru pulang ibadah haji, kemudian malam harinya diperiksa di Jakarta," katanya saat ditemui di ruangannya, Sabtu (29/6/2024).

Selain permintaan dari PH, alasan lainnya ialah karena untuk percepatan dari P-19. Sebab, pagi harinya berkas harus dikirim ke Kejaksaan Negeri Metro.

"Beliau (Musa Ahmad) juga kebetulan masih ada cuti dan mengaku ada tugas di Jakarta," ujar Rosali.

Adapun, tambah Kasat, pada proses pemeriksaan itu Musa mengaku jika Ferdian Ricardo merupakan keponakannya.

Namun, Musa juga mengatakan tidak ada hubungannya masalah tipu gelap proyek yang melibatkan Erwin Saputra sebagai tersangka.

Dijelaskannya, Bupati Lamteng itu diperiksa kurang lebih tiga jam dan dicecar sebanyak 18-19 pertanyaan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Musa Ahmad

Bupati Lamteng

Kasus Tipu Proyek

Pemeriksaan

P-19

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya