Polisi Sebut Fakta Baru Soal Pemeriksaan Bupati Lamteng Musa Ahmad
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Polisi mengungkap fakta baru soal pemeriksaan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad di Polres Gambir, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu. Rosali mewakili Kapolres Metro, AKBP. Heri Sulistyo Nugroho, menjelaskan soal kronologi pemeriksaan Musa Ahmad.
Menurutnya, ada sejumlah alasan mengapa Musa Ahmad diperiksa di Polrek Gambir, Polres Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan, pertama karena permintaan dari Penasihat Hukum (PH) dari Musa Ahmad, Sofian Sitepu.
"Jadi permintaannya untuk melakukan pemeriksaan di Jakarta, karena beliau baru pulang ibadah haji, kemudian malam harinya diperiksa di Jakarta," katanya saat ditemui di ruangannya, Sabtu (29/6/2024).
Selain permintaan dari PH, alasan lainnya ialah karena untuk percepatan dari P-19. Sebab, pagi harinya berkas harus dikirim ke Kejaksaan Negeri Metro.
"Beliau (Musa Ahmad) juga kebetulan masih ada cuti dan mengaku ada tugas di Jakarta," ujar Rosali.
Adapun, tambah Kasat, pada proses pemeriksaan itu Musa mengaku jika Ferdian Ricardo merupakan keponakannya.
Namun, Musa juga mengatakan tidak ada hubungannya masalah tipu gelap proyek yang melibatkan Erwin Saputra sebagai tersangka.
Dijelaskannya, Bupati Lamteng itu diperiksa kurang lebih tiga jam dan dicecar sebanyak 18-19 pertanyaan.
Musa Ahmad
Bupati Lamteng
Kasus Tipu Proyek
Pemeriksaan
P-19
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
