Polisi Minta Waktu 7 Hari Ungkap Penyebab Lift Jatuh dari Lantai 21 LBC

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

23 November 2021 17:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu
Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Polisi meminta waktu tujuh hari terhitung sejak Selasa (23/11/2021) untuk mengungkap penyebab jatuhnya lift pekerja dari lantai 21 proyek Lampung Bay City (LBC).

"Kita juga masih menunggu hasilnya. Kemungkinan paling tidak bisa diketahui hasil pemeriksaan ini tujuh hari ke depan," ungkap Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana, Selasa (23/11/2021).

Devi menjelaskan, seusai mendapat laporan terkait peristiwa tersebut, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan.

Di antaranya dengan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang police line (garis polisi), dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Saksi yang diperiksa meliputi korban, operator alimak atau lift pekerja, pengawas K3 di lokasi kejadian, dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Sejauh ini sudah ada sekitar 10 saksi yang kita mintai keterangan. Termasuk beberapa alat bukti kami amankan," jelas Devi.

Pada penyelidikan ini, Devi mengungkapkan pihaknya di-back-up Ditreskrimum Polda Lampung dan Puslabfor Polri.

"Tadi (Selasa, 23/11/2021, Red) sudah turun langsung lima orang personel Puslabfor untuk melakukan pengecekan di TKP," ucapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kecelakaan kerja

polresta bandarlampung

Lampung Bay City

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya