Polda Lampung Ringkus Pasutri Pengganjal Kartu ATM, Uangnya Buat Foya-foya
Pandu Satria
Bandarlampung
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 11 kartu ATM berbagai macam Bank, 1 unit sepeda listrik, 2 unit telepon genggam, 1 unit telepon genggam yang telah dirusak.
"Mereka menggunakan uang tersebut untuk foya-foya, membeli sepeda listrik hingga Narkotika," pungkas AKBP Hamid Andri Soemantri. (*)
Pasutri
pengganjal ATM
7 TKP
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
