Polda Lampung Bekuk Dua Selebgram dan 25 Admin Judi Online
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap dua orang selebgram dan 25 admin dalam perkara judi online.
Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto, menjelaskan status ke-27 orang tersebut seluruhnya tersangka.
Dia menyampaikan hal ini saat melakukan konferensi pers di aula GSG Presisi Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022).
Dua selebgram sekaligus Youtuber adalah Abdi Setiawan Rusli/ASR (22) dan Andreas Yudha Prasetya/AYP (26).
ASR ditangkap pada 14 Juli 2022 di Bandarlampung. Sedangkan AYP dibekuk pada 21 Juli 2022 di Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Pada 23 Juli 2022 dilakukan pengembangan kasus. Hasilnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus menangkap 25 orang admin di Panongan, Tangerang, Banten.
Tepatnya di ruko T 1A/183 Jalan Citra raya Boulevard, Cikupa, Tangerang. Mereka mengoperasikan judi online Jitu 189, Mawar 189, dan Vivamaster 78.
Sebanyak 27 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Selebgram misalnya, berperan mempromosikan situs judi online.
"Ada juga peran sebagai leader atau marketing situs judi online dan anggota marketing," paparnya.
Dalam penangkapan tersebut, personel Ditreskrimsus mengamankan barang bukti berupa 21 perangkat PC komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, dan satu finger print.
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
