Polda Lampung Amankan 8 Ribu Ekstasi dan 1 Kg Sabu

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

9 Juli 2020 14:45 WIB
Hukum | Rilis ID
8 ribu ekstasi dan 1 kg sabu-sabu yang diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Lampung. Foto: Istimewa
Rilis ID
8 ribu ekstasi dan 1 kg sabu-sabu yang diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Lampung. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Subdit I Ditres Narkoba Polda Lampung berhasil mengamankan sebanyak 8 ribu narkotika jenis pil ekstasi dan 1 kilogram sabu-sabu.

Hal itu terungkap melalui status WhastApp milik salah seorang petugas anggota Ditres Narkoba Polda Lampung.

Dimana dalam foto yang diposting lengkap dibumbui dengan caption "Pemanasan dulu 8 ribu butir pil ekstasi dan 1 kilogram sabu".

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhy S, membenarkan soal informasi tersebut. Namun, dirinya belum dapat memberikan keterangan secara detil.

"Silahkan tanya dengan Kasubdit kapan akan dirilisnya," tulisnya melalui aplikasi WhatsApp kepada wartawan media ini, Kamis (9/7/2020).

Terpisah Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Hendriansyah menerangkan bahwa besok (10/7/2020) akan digelar eskpose.

"Belum besok jam 09.00 wib, kita ekspose," ucapnya. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya