Pledoi Terdakwa Penggeroyok Nakes Puskesmas Kedaton: Tangan Saya Retak

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

7 Desember 2021 14:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Sidang kasus Pengeroyokan Nakes Puskesmas Kedaton di PN Tanjungkarang, Selasa (7/12/2021). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Sidang kasus Pengeroyokan Nakes Puskesmas Kedaton di PN Tanjungkarang, Selasa (7/12/2021). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Sidang kasus pengeroyokan Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Kedaton, Rendy, oleh tiga terdakwa yakni Awang, Novan, dan Didit, kembali dilanjutkan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Selasa (7/12/2021) ini untuk mendengarkan pembelaan (pledoi) dari tiga terdakwa.

Dalam persidangan, Awang menyampaikan sedikitnya empat poin yakni:

1. Tidak pernah mendatangi Puskesmas Kedaton pada 4 Juli 2021. Tidak mendapatkan informasi dari petugas ambulans di Bundaran Gajah yang menginformasikan ketersediaan oksigen di Puskesmas Kedaton. 

2. Tidak ada niat berkelahi dengan Rendy apabila tidak didahului. Rendy yang pertama kali menyerangnya dengan menendang muka bagian rahang kiri. Awang membalas secara reflek dengan memukul saudara Rendy. 

3. Tidak mungkin melakukan pemukulan berulang terhadap Rendy, sebab setelah ditendang kacamata dan handphone-nya terjatuh. Kacamata telah dijadikan barang bukti dalam persidangan. Penglihatan Awang terganggu apabila tidak menggunakan kacamata. 

4. Akibat tendangan yang mengenai tangan dan mukanya, tangan Awang retak dan tidak dapat normal kembali seperti sediakala. Awang menganggap ini merupakan hukuman dan mengikhlaskannya. 

Sementara itu, kuasa Hukum terdakwa Bey Sujarwo menerangkan, pembacaan pledoi merupakan pembelaan hukum terhadap terdakwa yang seharusnya tidak layak mendapat tuntutan dua bulan penjara.

"Kita sudah ungkap fakta-fakta dalam persidangan. Para terdakwa tidak pernah berniat melakukan pemukulan," ungkapnya (baca juga: Tiga Pengeroyok Nakes Puskesmas Kedaton Dituntut Dua Bulan Penjara).

Sujarwo mengatakan, ketiga terdakwa datang ke Puskesmas Kedaton hanya untuk mendapatkan tabung oksigen bagi kesembuhan orang tuanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Sidang

Pengeroyokan

Nakes

Kedaton

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya