Pingin Tahu Wajah Pencuri Ternak Kambing dan Penadahnya? Datang Saja ke Polres Pringsewu
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Jaringan spesialis pencurian ternak yang kerap membuat resah para peternak kambing di wilayahnya Pringsewu, berhasil ditangkap Polres Pringsewu.
Kedua tersangkanya yakni Sahwan (43) dan Awan (31) merupakan warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim Iptu Irfan Romadhon mengatakan, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada hari Rabu (15/5/2024).
Awan ditangkap sekira pukul 12.00 WIB di lokasi perkebunan Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung.
Sedangkan Sahwan ditangkap selang dua jam kemudian di Rest Area Kecamatan Pugung.
“Sahwan berperan sebagai eksekutor bersama seorang rekanya yang masih buron. Awan berperan sebagai pembeli atau penadahnya,” ujar Kasat, Kamis (16/5/2024).
Menurut Iptu Irfan, kasus pencurian 5 ekor ternak sebelumnya dialami Hendri (33) warga Kelurahan Pringsewu Barat pada Selasa (14/5/2824).
Hasil interogasi, tersangka merupakan kawanan yang terlibat pencurian puluhan ekor kambing dari sejumlah TKP yang berada di wilayah hukum Polsek Pagelaran.
"Pengakuannya sudah beraksi di 5 TKP dengan mencuri 20 ekor kambing," imbuh Iptu Irfan.
Polisi juga telah menyita barang bukti 3 ekor kambing di pasar hewan Pringsewu, satu unit sepeda motor matic yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
Pencuri
penadahnya
ternak
polres Pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
