Perampok di Lamteng yang Viral di TikTok Tertangkap, Satu Masih Buron
Pandu Satria
Lampung Tengah
Dia meminta FI segera menyerahkan diri. Jika tidak, ia mengancam tidak segan menindak tegas jika FI tertangkap.
"Untuk yang lain, yang masih menjalankan aksi kejahatan dan menimbulkan keresahan di masyarakat, segera berhenti! Sebelum kami yang hentikan," tegasnya.
Atas perbuatannya, AW dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
perampok viral di tiktok
sopir truk dirampok
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
