Perampok di Lamteng yang Viral di TikTok Tertangkap, Satu Masih Buron

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

23 Januari 2023 19:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka AW (27), warga Kampung Terbanggibesar yang viral di TikTok. Foto: Humas Polsek Terbanggibesar
Rilis ID
Tersangka AW (27), warga Kampung Terbanggibesar yang viral di TikTok. Foto: Humas Polsek Terbanggibesar

Dia meminta FI segera menyerahkan diri. Jika tidak, ia mengancam tidak segan menindak tegas jika FI tertangkap.

"Untuk yang lain, yang masih menjalankan aksi kejahatan dan menimbulkan keresahan di masyarakat, segera berhenti! Sebelum kami yang hentikan," tegasnya. 

Atas perbuatannya, AW dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

perampok viral di tiktok

sopir truk dirampok

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya