Penganiayaan saat Pertandingan Sepak Bola di Pekon Kuripan Tanggamus, Ini Tanggapan Kapolsek Limau
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Dugaan penganiayaan terhadap Indra Purnama (24) warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus yang dilakukan Ham (26) warga Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, langsung mendapat tanggapan dari pihak Polsek Limau.
Hal itu setelah korban melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Limau dan telah dituangkan dalam surat tanda penerima laporan Nomor : STPL GAR/B-10/2024/POLSEK LIMAU/POLRES TGMS/POLDA LAMPUNG.
Kapolsek Limau Iptu Dedi Yanto, membenarkan laporan dari korban penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadapnya.
"Iya kita telah telah terima laporannya dan akan memeriksa semua serta tindak lanjutnya," kata Kapolsek, Sabtu (27/7/2024).
Iptu Dedi yanto menjelaskan, berdasarkan laporannya, korban mengalami penganiayaan pada hari Jumat (26/7/2024) sekira pukul 17.45 WIB saat melihat pertandingan sepak bola antar pekon di halaman Masjid Pekon Kuripan,
Korban berniat melerai kericuhan dengan mengatakan “Sudahlah kita jangan jadi provokator apapun keputusan wasit, Kuripan menang dan Pekon Ampai tetap memilih untuk pulang”.
Namun, korban langsung diserang dengan cara didorong oleh Ham lalu disekap bagian leher dari belakang oleh pemain dari Pekon Kuripan yang posisinya sebagai penjaga gawang.
Korban kemudian dipukul di bagian kepala atas dan dahi sebelah kiri, dan semakin banyak orang menyerang, sehingga korban tidak tahu siapa lagi yang memukulinya.
"Atas kejadian pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar di kepala dan dahi sebelah kiri," imbuh Iptu Dedi Yanto.
Indra Purnama mengaku sudah dimintai keterangan atas kejadian penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Limau dan berharap agar pelaku segera di tangkap.
penganiayaan
Sepak Bola
Kuripan Tanggamus
Polsek Limau
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
