Pencuri Kawasaki KLX di Dente Teladas, Tersangkanya Ali Sadikin

Alamsyah

Alamsyah

Tulangbawang

28 Mei 2023 18:35 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KLX yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dente Teladas, berhasil diungkap. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KLX yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dente Teladas, berhasil diungkap. Foto : Humas Polsek

RILISID, Tulangbawang — Kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KLX yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dente Teladas, Tulang Bawang (Tuba), berhasil diungkap.

Tersangkanya Ali Sadikin alias Bogel (38) warga Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Dente Teladas Iptu Zulian, SH mewakili Kapolres Tuba AKBP Jibrael Bata Awi, SIK mengatakan, tersangka diamankan Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Tersangka ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih.

Penangkapan terhadap tersangka, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MY alias US (38) warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas. MY sendiri ditangkap Rabu (24/5/2023), sekitar pukul 21.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

"Trsangka MY juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) Honda CB150R, yang terjadi di kampungnya sendiri pada Rabu (1/3/2023)," ujar Kapolsek, Minggu (28/5/2023).

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban Miftahudin (33) warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng. Aksi curanmor yang dialaminya terjadi hari Senin (27/2/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, di Dusun Karawang, Kampung Sungai Nibung.

Saat itu korban bersama adiknya pergi memancing ke Dusun Karawang, Kampung Sungai Nibung dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam, BE 4609 PL. Setelah tiba di lokasi, korban lalu memarkirkan kendaraannya.

Baru beberapa menit memancing, korban dikagetkan dengan suara knalpot sepeda motor miliknya. Setelah di cek ternyata benar, sepeda motor korban telah hilang dibawa kabur orang.

"Korban yang mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp20 juta, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dente Teladas," imbuh Iptu Zulian.

Berdasarkan keterangannya, tersangka Ali Sadikin mendapat bagian uang sebesar Rp700 ribu dari hasil penjualan sepeda motor hasil kejahatan bersama MY.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

kawasaki klx

polsek dente teladas

terungkap

Ali sadikin

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya