Pencuri Kawasaki KLX di Dente Teladas, Tersangkanya Ali Sadikin
Alamsyah
Tulangbawang
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkas Kapolsek. (*)
Curanmor
kawasaki klx
polsek dente teladas
terungkap
Ali sadikin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
