Patroli Cegah Corona di Pesibar Amankan 5 Warga Main Judi
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Anggota Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat (Lambar), melaksanakan patroli dialogis untuk mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul guna antisipasi pencegahan covid-19, Senin (30/3/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
Namun, pada saat melintasi di Perkampungan Pekon Ulok Mukti Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), didapati ada beberapa warga yang sedang berjudi jenis leng.
Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, mengatakan anggota Polsek Bengkunat langsung mengamankan 5 pelaku tindak pidana perjudian ke Mapolsek Bengkunat.
“Ke 5 pelaku tersebut ialah IS (29), EF (41), HA (29), DA (45) dan HE (47) yang memang warga asli Pekon setempat,” jelas Kapolsek, Selasa (31/3/2020).
Tak hanya mengamankan pelaku saja, terang Kapolsek, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa 2 Set Kartu Remi yang setiap set nya terdiri dari 54 lembar kartu, uang Rp85 ribu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut kelima pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tindak pidana perjudian," pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
