Patroli Cegah Corona di Pesibar Amankan 5 Warga Main Judi

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

31 Maret 2020 16:16 WIB
Hukum | Rilis ID
Lima warga yang diamankan lantaran main judi. Foto: Humas Polres Lampung Barat
Rilis ID
Lima warga yang diamankan lantaran main judi. Foto: Humas Polres Lampung Barat

RILISID, Lampung Barat — Anggota Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat (Lambar), melaksanakan patroli dialogis untuk mengimbau masyarakat agar tidak berkumpul guna antisipasi pencegahan covid-19, Senin (30/3/2020) sekira pukul 01.00 WIB.

Namun, pada saat melintasi di Perkampungan Pekon Ulok Mukti Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), didapati ada beberapa warga yang sedang berjudi jenis leng.

Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, mengatakan anggota Polsek Bengkunat langsung mengamankan 5 pelaku tindak pidana perjudian ke Mapolsek Bengkunat.

“Ke 5 pelaku tersebut ialah IS (29), EF (41), HA (29), DA (45) dan HE (47) yang memang warga asli Pekon setempat,” jelas Kapolsek, Selasa (31/3/2020).

Tak hanya mengamankan pelaku saja, terang Kapolsek, anggotanya  juga mengamankan barang bukti berupa 2 Set Kartu Remi yang setiap set nya terdiri dari 54 lembar kartu, uang Rp85 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut kelima pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tindak pidana perjudian," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya