Pasca Penetapan Tersangka Tawuran di Kunjir Rajabasa, Ini Upaya AKBP Yusriandi Yusrin

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

27 Juli 2024 13:59 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat mitigasi pasca tawuran di Desa Kunjir Rajabasa, Sabtu (27/7/2024). Foto : Humas Polres
Rilis ID
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat mitigasi pasca tawuran di Desa Kunjir Rajabasa, Sabtu (27/7/2024). Foto : Humas Polres

"Kami mengimbau para orang tua untuk memberikan bimbingan khusus kepada anak-anaknya," ujar Rina Intiza.

Kasat Reskrim AKP Dhedi Adi Putra menjelaskan, beberapa kasus pidana yang melibatkan remaja dan anak sekolah menyebabkan kerugian material dan fisik.

"Dari keterangan yang diberikan oleh tersangka sebelum kejadian yakni tidak masuk sekolah, menggunakan media sosial untuk ajang janji serta menyimpan senjata tajam di rumahnya," jelas AKP Dhedi. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Mitigasi

Pasca Tawuran

Kunjir Rajabasa

Polres Lamsel

AKBP Yusriandi Yusrin

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya