Panik Dikejar Polisi, Jambret Tabrak Mobil di Kemiling dan Tertangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

18 Maret 2023 13:41 WIB
Hukum | Rilis ID
Bripda Arif Rahman saat mengamankan sepeda motor tersangka. Foto: Pandu
Rilis ID
Bripda Arif Rahman saat mengamankan sepeda motor tersangka. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Anggota Satuan Samapta Polres Lampung Selatan, Bripda Arif Rahman, menggagalkan penjambretan di Jalan Imam Bonjol, Kemiling, pukul 11.00 WIB Sabtu (18/3/2023).

Dia mengejar penjambret yang mengendarai sepeda motor Honda beat warna hitam-putih nopol B 4786 KSZ.

Mereka saat itu berusaha merebut tas seorang perempuan yang berada di pinggir jalan depan Perumahan Taman Gunter II.

Karena panik, dua orang penjambret itu akhirnya menabrak mobil Toyota Kijang warna biru dongker nopol BE 1519 OT, yang datang dari arah berlawanan.

"Saya langsung keluar mobil dan mengejar. Namun saat itu mereka berhasil lolos," bebernya.

Tidak berselang lama akhirnya salah satu dari tersangka yang mengendarai sepeda motor tertangkap.

Tersangka Feri, warga Kotaagung, Tanggamus, itu bersama sepeda motor kemudian dibawa ke Polsek Kemiling.

Menurut Feri, dirinya nekat menjambret karena butuh uang. Sementara, sepeda motor ia pinjam dari kakaknya. 

Sebelum beraksi di Kemiling, bersama rekannya yang lolos, mereka menjambret di dekat lampu merah Bumi Waras. 

Mereka berhasil mencuri handphone merek Poco dari sebuah mobil yang saat itu berjalan pelan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Jambret kemiling

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya