Operasi Patuh Krakatau 2022: 230 Kendaraan Ditilang
Pandu Satria
Bandarlampung
Kemudian untuk Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Ditlantas Polda Lampung sebanyak 39 lakalantas.
"Rincianbya 11 orang meninggal dunia, luka berat sebanyak 28 orang, luka ringan 24 orang dan kerugian materil Rp 210.200.000,-," paparnya lagi.
Lalu, kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas yaitu sepeda motor 44 unit, mobil penumpang 6 unit, mobil barang 19 unit dan kendaraan khusus 1 unit.(*)
Polda Lampung
lakalantas
laka
Ditlantas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
