Operasi Patuh Krakatau 2022: 230 Kendaraan Ditilang
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menyampaikan hasil Operasi Patuh Krakatau 2022, Selasa (12/7/2022).
Pada operasi yang berlangsung 14 hari itu, tercatat 230 kendaraan kena tilang.
Dirlantas Polda Lampung, Kombes Medianta melalui Kasubbag Anev Kompol Basuki Ismanto mengatakan, pelanggaran dicatat melalui Etle dari tanggal 13 Juni hingga 26 Juni.
"Sesuai format penindakan pada Operasi Patuh Krakatau tahun 2022 hanya melalui Etle statis dan Etle mobile,"katanya.
Basuki melanjutkan, kedua penilangan Etle tersebut dimiliki Ditlantas Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung dengan rekapan 2 minggu.
"Untuk Ditlantas sendiri hanya memiliki etle statis jumlah pelanggaran yang terekam di Etle statis selama 14 hari pelaksanaan ops patuh krakatau 2022 sejumlah 230 tilang," katanya.
Ratusan kendaraan yang kena tilang itu tercapture di beberapa titik Kota Bandarlampung dan Tol wilayah Provinsi Lampung.
"Sebanyak 230 kendaraan tersebut didominasi kendaraan roda empat pribadi yaitu 197 kendaraan, kendaran roda dua 31, kendaraan bus 1 dan kendaraan barang 1," paparnya.
Menurut Basuki dari data yang dirangkum dengan pelanggaran yang terekam tidak menggunakan helm, melawan arus atau rambu serta tidak gunakan safety belt.
"Untuk pelanggaran paling banyak yaitu melawan arus atau rambu lalu lintas yang paling berat sebanyak 73 pelanggaran melawan arus, 111 melebihi kecepatan dan 11 tanpa safety belt," jelasnya.
Polda Lampung
lakalantas
laka
Ditlantas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
