Oknum Perwira Polres Lamsel Diamankan karena Narkoba, Kapolda: Bukan OTT
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika buka suara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum anggota Polres Lampung Selatan (Lamsel).
Dikabarkan, tiga orang anggota Satresnarkoba Polres Lamsel diamankan Bidpropam Polda Lampung pada Rabu (28/6/2023).
Salah satu dari tiga orang tersebut merupakan seorang perwira. Dua lainnya bintara.
Menurut Helmy, kabar tersebut benar adanya. Namun yang melakukan pengamanan bukan Divisi Propam Mabes Polri, melainkan Bidpropam Polda Lampung.
"Saya luruskan bahwa yang mengamankan itu dari Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Lampung," bebernya, Jumat (30/6/2023).
Dia memaparkan, pengamanan itu bukan OTT. Tetapi hasil penyelidikan kasus narkoba yang memang sudah lama dikembangkan.
"Ini saya jelaskan agar tidak simpang siur. Nanti akan kita sampaikan langsung kepada masyarakat saat waktunya," tegasnya.
Terpisah, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto juga membenarkan adanya pelanggaran oleh oknum anggota Polres Lamsel.
"Nanti ya belum bisa disampaikan karena (dikhawatirkan) penyelidikan akan berpengaruh," singkatnya. (*)
Polres Lamsel
oknum Polres Lamsel
kasus narkoba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
