Oknum Perwira Polres Lamsel Diamankan karena Narkoba, Kapolda: Bukan OTT

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

30 Juni 2023 16:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (kanan) dan Kabid Propam. Foto: Pandu
Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (kanan) dan Kabid Propam. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika buka suara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum anggota Polres Lampung Selatan (Lamsel). 

Dikabarkan, tiga orang anggota Satresnarkoba Polres Lamsel diamankan Bidpropam Polda Lampung pada Rabu (28/6/2023).

Salah satu dari tiga orang tersebut merupakan seorang perwira. Dua lainnya bintara.

Menurut Helmy, kabar tersebut benar adanya. Namun yang melakukan pengamanan bukan Divisi Propam Mabes Polri, melainkan Bidpropam Polda Lampung.

"Saya luruskan bahwa yang mengamankan itu dari Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Lampung," bebernya, Jumat (30/6/2023). 

Dia memaparkan, pengamanan itu bukan OTT. Tetapi hasil penyelidikan kasus narkoba yang memang sudah lama dikembangkan.

"Ini saya jelaskan agar tidak simpang siur. Nanti akan kita sampaikan langsung kepada masyarakat saat waktunya," tegasnya.

Terpisah, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto juga membenarkan adanya pelanggaran oleh oknum anggota Polres Lamsel. 

"Nanti ya belum bisa disampaikan karena (dikhawatirkan) penyelidikan akan berpengaruh," singkatnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Lamsel

oknum Polres Lamsel

kasus narkoba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya