Nelayan dan Pelajar di Lamsel Masuk Sel
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Merampas hadphone yang tergantung di leher dengan cara menarik dan mengakibatkan korban Rohayani (22) warga Desa Sidodadi Kecamatan Jati Agung mengalami luka-luka.
Ahmad Subandi (25) nelayan dan Ep (17) pelajar, keduanya warga Dusun Surung Batang Desa Tarahan Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), kini harus berurusan dengan penegak hukum.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, awal kejadian Minggu (8/1/2023) sekira pukul 18.30 Wib di belakang PLTU Pantai Sebalang, Desa Tarahan.
Saat itu korban sedang dibonceng kawannya, lalu ada sepeda motor Honda Vario warna hitam langsung mencegat korban. Tersangka langsung turun mendekati korban menarik HP yang berada digantung dileher korban.
"Korban tetap mempertahankan HP yang dileher. Karena tersangka tidak berhasil mengambilnya, lalu mengambil yang berada dipegangan korban," ujar Kapolsek, Rabu (25/1/2023).
Tersangka berhasil membawa kabur HP merk Realme A6 warna hitam dengan nomor 082182786009. Korban yang mengalami kerugian Rp 2,6 juta akhirnya lapor ke Polsek.
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Katibung beserta anggota Tekap 308 Presisi Polres Lamsel mendapatkan informasi tentang keberadaan para tersangka.
"Tersangka diamankan dirumahnya, Senin (23/1/2023 sekira pukul 16.00 Wib. Selain itu juga barang bukti HP dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya," imbuh AKP Aos.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan dan ditahan di sel Mapolsek Katibung. Mereka dijerat pasal 365 KUHPidana. (*)
Rampas HP
warga lamsel
nelayan dan pelajar
ditahan
polsek katibung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
