Nekat Tabrak Polisi dan Todongkan Pisau, Dua Penjahat Motor Ditembak
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah (Lamteng) menembak dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di bagian kaki, Rabu (19/7/2023).
Kedua lelaki itu nekat hendak menabrak aparat yang menyergapnya dengan sepeda motor sambil mengeluarkan pisau.
Penangkapan terhadap HR (40) dan YS (30), warga Kampung Tanjungratu, Way Pengubuan, Lamteng, itu terjadi di Jalan Proklamator Raya, Bandarjaya, Lamteng.
Mereka diketahui beraksi di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari tempat sepi sampai ramai seperti minimarket, perumahan, hingga masjid.
Di antaranya di wilayah Bandarlampung, Lampung Tengah, Tulangbawang, dan Metro.
"Mereka ini residivis dan sudah dua kali masuk penjara," kata Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis (20/7/2023).
Meski telah merasakan penggapnya jeruji besi, mereka tidak kapok. Bahkan, satu tersangka berinisial YS tetap beraksi meski memakai kaki palsu
Dalam menjalankan aksinya, YS terlebih dahulu mencari sasaran sepeda motor parkir yang ditinggal pemiliknya.
Kemudian, YS bersama rekannya yang biasanya terdiri dari dua sampai tiga orang beraksi, mencuri motor dalam hitungan detik.
"Masih ada empat orang lagi yang masuk DPO Polres Lamteng dan saat ini masih kami buru," katanya.
Tegas terukur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
