Nekat Gadaikan Motor untuk Lebaran, Karyawan Penggilingan Daging Masuk Bui

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

16 Juli 2023 17:38 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka berikut barang bukti motor yang digadaikan. Foto : Humas
Rilis ID
Tersangka berikut barang bukti motor yang digadaikan. Foto : Humas

“Ternyata, yang menggadaikan sepeda motor milik korban itu adalah tersangka senilai Rp2 juta,” imbuh Kapolsek.

Kepada petugas, tersangka mengaku nekat membawa kabur dan menggadaikan sepeda motor milik bosnya tersebut, karena butuh uang untuk keperluan pribadi.

Kini, tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana. Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Iptu Chandra. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Gadaikan Motor

karyawan penggilingan daging

buat lebaran

Polsek seputih banyak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya