Nekat Gadaikan Motor untuk Lebaran, Karyawan Penggilingan Daging Masuk Bui
Pandu Satria
Lampung Tengah
“Ternyata, yang menggadaikan sepeda motor milik korban itu adalah tersangka senilai Rp2 juta,” imbuh Kapolsek.
Kepada petugas, tersangka mengaku nekat membawa kabur dan menggadaikan sepeda motor milik bosnya tersebut, karena butuh uang untuk keperluan pribadi.
Kini, tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat dengan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana. Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Iptu Chandra. (*)
Gadaikan Motor
karyawan penggilingan daging
buat lebaran
Polsek seputih banyak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
